Posted by : Unknown Wednesday, June 12, 2013



    

     1.     Urgensi Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan adalah suatu proses yang sistematis dan berkesinambungan yang meliputi pelaksanaan dan pengkoordinasian, metode penelitian sosial, prinsip dan teknik pendidikan, administrasi, ekonomi, dan keuangan melalu dukungan masyarakat terhadap pendidikan. Dengan tujuan dalam langkah-langkah yang dirumuskan secara pasti untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang dalam mengembangkan berbagai potensinya agar dapat memberikan kontribusinya secara efektif terhadap pembangunan sosial, kebudayaan dan ekonomi bagi negerinya.[1]
Lebih jauh, Udi Saefuddin dan Samsudi Maknun  menegaskan akan pentingnya praperkiraan dalam menganalisa pentingnya perencanaan pendidikan dalam berbagai aspek :
1.      pertumbuhan penduduk
2.      partisipasi dalam pendidikan(dengan menghitung penduduk yang sekolah)
3.      arus murid dari kelas satu ke kelas yang lebih tinggi dan dari satu tingkat ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi, dan
4.      pilihan atau keinginan masyarakat dari individu tentang jenis-jenis pendidikan.
Selanjutnya para perencana pendidikan diminta untuk merencanakan penggunaan tenaga dan fasilitas yang ada secara optimal dan memobilisasikan dana dan daya agar permintaan terhadap pendidikan menjadi terpenuhi. Dalam banyak Negara, penyediaan pendidikan dasar baik dalam sekolah maupun diluar sekolah didasarkan kepada pendekatan permintaan masyarakat.[2]
Masyarakat memiliki peran yang sangat penting terhadap keberadaan, keberlangsungan, bahkan kemjuan lembaga pendidikan. Setidaknya salah satu parameter penentu nasib lembaga pendidikan adalah masyarakat. Apabila ada lembaga pendidikan yang maju, salah satu factor keberhasilan tersebut adalah keterlibatan masyarakat yang maksimal. Begitu pula sebaliknya, apabila ada lembaga pendidikan yang bernasib memprihatinkan, salah satu penyebabnya kurangnya dukungan masyarakat.[3]
Disini, peran masyarakat memiliki poisi ganda, mereka sebagai objek dan juga subyek. Keduanya mempunyai makna fungsional bagi pengelolaan pendidikan. Ketika suatu lembaga sedang melakukan promosi terhadap para siswa/santri/ mahasiswa baru, masayarakat merupakan objek mutlak yang dibutuhkan.
Sementara respon masyarakat terhadap promosi tersebut menempatkan mereka sebagai subyek yang memiliki hak prerogative penuh untuk menerima atau menolaknya. Posisi masyarakat sebagai subyek juga terjadi ketika mereka menjadi pengguna lulusan-lulusan lembaga tersebut. oleh karena itu, hubungan dengan masyarakat harus dikelola dengan baik.
            Sedemikian rumitnya mengenai masalah pendidikan, urgensi perencanaan yang matang perlu segera dilakukan. Studi yang lebih khusus terhadap kecenderungan masyarakat terhadap pendidikan perlu untuk disemarakkan.  Vonis cacat yang dialamatkan terhadap system pendidikan kita harus diimbangi dengan kajian-kajian sistematis terhadap perencanaan yang matang dan mapan.


[1] Kahar Utsman dan Nadhirin, Perencanaan Pendidikan, STAIN Kudus, Kudus, 2008, Hlm. 69
[2] Udi Syaefuddin dan Abin Samsudin Maknun, Perencanaan Pendidikan; Suatu Pendekatan Komprehensif, Remaja Rosda Karya, Bandung, 2009, Hlm. 235
[3] Hamdani, Dasar-Dasar Kependidikan, Pustaka Setia, Bandung, 2011, Hlm. 195

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Popular Post

Powered by Blogger.

Copyright © ARTIKEL UNTUKMU-ARTIKEL UNTUKMU- Powered by Blogger